Pemilik sapaan Emil ini mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan dari Kapolrestabes Bandung. Laporan berisi daftar pengusaha tak taat pajak itu akan dijadikan rujukan untuk penindakan.
"Kita sudah terima daftarnya. Kita akan rapatkan dulu, belum akan dirilis. Menunggu waktu yang tepat," kata Emil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (14/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Emil mengaku akan mengambil tindakan tegas bila pengusaha yang ada dalam daftar tak juga memenuhi kewajiban pajak. "Filosofinya kita memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada orang agar insyaf. Setelah diberi kesempatan tidak insyaf juga, berarti dia bukan orang baik. Karena dia sudah diberi ruang untuk registrasi tapi tidak dimanfaatkan. Masa toleransi habis kita akan tindak," tegas Emil
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Angesta Romano Yoyol mengatakan sudah mengantongi data pengusaha tempat hiburan, restoran, hotel dan pengusaha parkir yang sampai saat ini belum meregistrasikan usahanya kepada Pemkot Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)