Ilustrasi
Ilustrasi (Renatha Swasty)

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan Evakuasi 12 Gurandil

longsor
Renatha Swasty • 28 Oktober 2015 07:20
medcom.id, Bogor: Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk evakuasi 12 penambang liar (gurandil) yang tertimbun longsor di Gunung Pongkor, Jawa Barat. Tim akan mengevakuasi korban dengan alat sederhana.
 
"Tim evakuasi yang kami libatkan benar-benar mereka yang memiliki kemampuan dan keahlian menguasai lokasi, mengingat posisi longsor yang menimbun para penambang berada di atas bukit yang aksesnya cukup jauh untuk dicapai," ujar Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto di Bogor, Rabu (28/10/2015).
 
Ario membeberkan tim gabungan berisi 100 personel Polres Bogor dan Polsek setempat, dibantu personel TNI, unsur pemerintah daerah, PMI, PT Antam dan masyarakat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Adapun, alat yang digunakan untuk evakuasi korban dipilih yang sederhana seperti  sekop, pahat, dan cangkul. Hal ini dilakukan lantaran lokasi tempat gurandil tertimbun jauh dan tidak mampu dicapai alat berat.
 
Ke-12 gurandil itu diketahui tertimbun di dalam lubang kedalaman 50m dengan lebar lubang 50cm. "Lokasi berada di atas bukit kemiringan 100 sampai 120 meter, sisi kiri ada jurang dan sisi kanan longsor tebingan," ujar Ario.
 
Sebelumnya 12 gurandil terjebak dalam lubang yang mereka gali sendiri di Gunung Butak, Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa 27 Oktober.
 
Lubang-lubang liar itu berada di area pertambangan milik PT Aneka Tambang Persero, Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, yang juga masuk area kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
 
Ario mengaku lubang yang menimbun para penambang liar ini adalah lubang PETI yang sudah ditutup oleh petugas dalam operasi gabungan penertiban penambangan liar di area tambang milik PT Antam September lalu.
 
"Tapi lubang itu mereka bongkar kembali," ujar Ario. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(REN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif