Alun-alun Kejaksan Cirebon masa kini, MTVN - Ahmad Rofahan
Alun-alun Kejaksan Cirebon masa kini, MTVN - Ahmad Rofahan (Sobih AW Adnan)

Alun-Alun Cirebon, Saksi Bisu Perlawanan Rakyat terhadap Belanda

sejarah hari pahlawan
Sobih AW Adnan • 08 November 2015 20:23
Metrotnews.com, Cirebon: Alun-Alun Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, ramai didatangi warga setempat, utamanya di akhir pekan. Banyak keluarga yang berkunjung ke Alun-Alun Kejaksan untuk menghabiskan waktu di lokasi tersebut. Sayang, tak banyak yang tahu peristiwa besar dalam sejarah yang pernah terjadi di Alun-Alun Kejaksan.
 
Alun-Alun Cirebon, Saksi Bisu Perlawanan Rakyat terhadap Belanda
(Alun-alun Kejaksan tempo kolonial Belanda, dok)
 
Budayawan sekaligus sejarawan Cirebon, Nurdin M Noer, menyebutkan tiga peristiwa terjadi di taman kota itu. Pertama, Alun-Alun Kejaksan menjadi pusat perlawanan rakyat Cirebon terhadap kolonial. Kedua, pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia versi Sutan Syahrir. Ketiga, perlawanan rakyat terhadap rencana rapat umum Partai Rakjat Pasoendan (PRP) yang mendeklarasikan Negara Pasoendan bentukan Belanda pada Juli 1947. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Sebelum Soekarno, Proklamasi Kemerdekaan Sudah Dikumandangkan di Cirebon)
 
"Negara Pasoendan sebelumnya diproklamasikan oleh Soeria Kartalegawa pada 4 Mei 1947 di Alun-Alun Bandung. Dengan Walinegara (Presiden) terpilih R.A.A. Wiranatakusumah yang kemudian dilantik pada 26 April 1948," kata Nurdin kepada Metrotvnews.com, Minggu (8/11/2015).
 
Sultan Keraton Kanoman Cirebon saat itu, kata Nurdin, menolak kehadiran PRP yang juga hendak membentuk Partai Rakjat Tjirebon (PRT). Rencana deklarasi PRP di Alun-Alun Kejaksan yang tidak diizinkan ini kemudian dialihkan ke lapangan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
 
"Rapat umum dipimpin Muksin, pembantu Kartalegawa yang setia. Demikian pula gerakan Kartalegawa di daerah Cirebon untuk sementara dilarang," kata dia.
 
Adanya pembentukan Negara Pasoendan mendorong kaum Republik yang dipelopori Mustopa, Patih Bakri dan Dr. Toha mengeluarkan satu resolusi menentang pembentukan negara tersebut. Resolusi itu, kata Nurdin, juga ditandatangani puluhan orang terkemuka di Cirebon. 
 
"Akibat dari resolusi dan gerakan ini, menurut buku berjudul Perdjoangan Masa Pendudukan dalam Buku Peringatan 50 Tahun Kota Besar Tjirebon, Dr. Toha dan Mustopa diusir dari Cirebon, sedangkan Patih Bakri dan Sulwan mendekam beberapa bulan di Penjara Kesambi (Cirebon) dan pada akhirnya dipaksa meninggalkan Cirebon dan dikirim ke Yogyakarta," ujar Nurdin.
 
Alun-Alun Kejaksan juga menjadi tempat pertempuran sengit rakyat Cirebon melawan penjajah Belanda sejak tahun 1818. Pada salah satu sudut yang mempertemukan Jalan RA Kartini dan Jalan Siliwangi berdiri tugu proklamasi. Nama Kejaksan, konon diambil dari nama Pangeran Kejaksan, seorang tokoh tempat bertanya tentang berbagai permasalahan terkait hukum dan perundang-undangan Islam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif