Pembatas jalan berlumuran darah. Foto: MTVN/Rofahan
Pembatas jalan berlumuran darah. Foto: MTVN/Rofahan (Sobih AW Adnan)

Korban Kecelakaan Bus Rukun Sayur Disantuni Rp10 Juta

kecelakaan maut tol palikanci
Sobih AW Adnan • 15 Juli 2015 17:35
medcom.id, Cirebon: PT Jasa Raharja bekerja sama dengan RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat akan menanggung biaya perawatan korban luka-luka akibat insiden kecelakaan Bus Rukun Sayur, di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) kilometer 202, kemarin.
 
Untuk nominal pembiayaannya, masing-masing korban akan mendapatkan tanggungan sebesar Rp10 juta. "Atas kerjasama ini kami akan menanggung biaya perawatan maksimal Rp10 juta untuk setiap korban," ujar Koordinator Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas RS Mitra Plumbon, Harun Salihin, saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu (15/7/2015).
 
Namun, jika biaya perawatan melebihi plafon, hal itu akan dikomunikasikan dengan pihak perusahaan Organda yang menaungi Bus Rukun Sayur. "Karena sekarang proses penyelidikan sedang dilakukan, jadi ya tunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Harun mengabarkan saat ini RS Mitra Plumbon menampung sebanyak 41 pasien yang merupakan korban bus nahas tersebut. Sekarang ini sebagian besar korban luka ringan dalam kondisi yang membaik. Sementara beberapa di antaranya kritis.
 
"Sebagian besar dari mereka (korban) mulai membaik, namun juga ada yang masih dalam keadaan sama bahkan menurun dan kritis," terang Harun.
 
Menurut Harun, sekarang ini ada enam korban luka berat yang masih harus mendapatkan penanganan di ruang ICU. "Bahkan beberapa orang dibantu (dipasang) ventilator," katanya.
 
Selasa 14 Juli pukul 13.30, bus Rukun Sayur jurusan Jakarta-Solo oleh menyerempet separator jalan tol dan menabrak tiang jembatan penyeberangan di jalan tol Palikanci kilometer 202. Sebanyak 11 orang tewas dalam peristiwa yang diduga disebabkan oleh kelalaian pengemudi itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif