Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Agus Cuncun mengatakan setelah mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Kami langsung lakukan pengejaran. Malam itu juga kami berhasil menangkap seorang pelaku, sementara satu pelaku lagi kami tangkap keesokan harinya," ujarnya, kepada Metrotvnews.com, Kamis,(12/05/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agus mengatakan kejadian bermula saat Jaid hendak menjemput pacarnya di depan Fakultas Ilmu Komunikasi Unpad, mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun. Korban tiba-tiba dipepet dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Kejadiannya pukul sembilan malam. Korban hendak menjeput temannya di Fikom Unpad dan kedua pelaku menghampiri korban seraya langsung mengambil kunci kontak motor korban," sebutnya.
Kata Agus, korban sempat dituduh anggota geng motor dan dipukuli, bahkan diacungi golok oleh pelaku. Setelah itu pelaku menggeledah korban dan mengambil paksa ponsel dan dompet korban.
"Para pelaku itu langsung berusaha mengambil dompet korban. Kemudian mereka langsung naik motor, dan kurang lebih baru berjarak 5 meter kunci kontak milik korban di kembalikan dengan cara dilempar," sebutnya.
Dibantu petugas keamanan kampus, Jaid kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kedua pelaku diketahui berinisial SJ, 26, dan R, 19.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)
