"Keduanya menaikkan tarif sepeda motor dari Rp1.000 menjadi Rp5.000. Kita sudah tiga kali berikan peringatan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Didi Ruswandi saat koordinasi lintas sektoral Operasi Ramadaniya 2016 di Mapolrestabes, di Jalan Jawa, Rabu (22/6/2016).
Mengenai adanya kasus ini, Didi menyatakan Dishub masih menerapkan parkir manual. Jadi, pengawasannya masih lemah. "Ke depan akan kita gunakan sistem elektronik agar lebih gampang pengawasannya," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dua juru parkir tertangkap basah menaikkan tarif oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) di Jalan Dalem Kaum (Alun-Alun). Emil kemudian meminta Dishub Kota Bandung menindak keduanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)