"Pada dasarnya ini adalah masalah pribadi yang akan segera kita selesaikan," kata Ashari, Tim media Hikmatul Iman, kepada Metrotvnews.com, Selasa (21/6/2016).
Ashari mengatakan persoalan ini sudah ditangani Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. MUI sudah mendapatkan data dari mantan LSBD HI maupun dari pihak Hikmatul Iman mengenai dugaan penyimpangan padepokan bela diri itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Prosesnya masih berjalan, Mminggu depan kita dipanggil dan kita juga proaktif mengikuti semua prosedur dengan baik," kata dia.
Ashari menyayangkan opini yang telah dibuat pelapor yang menuding lembaga itu menyimpang dari ajaran agama. "Kita seharusnya menghormati proses yang sedang berjalan di MUI Jabar," ujarnya.
Ashari berharap seluruh anggota Hikmatul Iman tidak terprovokasi dengan tudingan ini. Dia juga berharap media massa berhati-hati dalam memberitakan persoalan ini.
(UWA)