Asisten GM Pengendalian Kerja dan PFSO Pelindo II Cirebon, Iman Wahyu mengungkap, surat edaran penutupan sementara itu telah diterima sejak kemarin, Kamis 7 Januari. Dalam surat itu tertuang, proses bongkar muat harus dihentikan sejak kemarin sore, pukul 18.00 WIB.
"Sejak pukul 18.00 WIB kemarin, semua aktivitas bongkar muat batu bara dihentikan," ujar Iman, Jumat (08/01/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat penutupan, di Pelabuhan Cirebon terdapat tiga kapal tongkang yang membawa batu bara sedang bersandar. Satu kapal tongkang berhasil menyelesaikan bongkar muatnya sebelum waktu yang ditetapkan. Sedangkan dua tongkang lainnya, diperintahkan untuk mencari pelabuhan alternatif.
"Karena jam 18.00 WIB harus sudah berhenti semua. Maka dua tongkang yang belum bongkar muat, kita arahkan untuk mencari pelabuhan alternatif," kata Iman.
Imam menuturkan, penutupan sementara ini tidak memiliki batas waktu sambil menunggu hasil musyawarah dengan Wali Kota Cirebon. Dia menegaskan, Pelindo II mengikuti segala intruksi yang ditetapkan pemerintah.
"Kami hanya operator pelabuhan, jadi kami mengikuti keputusan yang ada," tegas dia.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Kepala KSOP Cirebon, Rivolindo tidak berkenan ditemui oleh wartawan, ketika sejumlah wartawan menyambangin kantornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
