“Kecelakaan terjadi pada dini hari tadi, pukul 01.50, karena pecah ban,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (05/12/2016).
Yusri menjelaskan, peritiwa terjadi saat kendaraan Nissan Evalia dengan nomor polisi B 1629 NKP yang dikemudikan Suratman dalam kecepatan cukup tinggi dari arah Cikopo menuju Palimanan. Tepat di Km 115/B, kendaraan mengalami pecah ban, sehingga oleng ke kiri keluar jalur dan terguling ke parit yang berada di sebelah kiri jalan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kedaraannya rusak parah dan sudah dibawa ke pos PJR Tol Cilameri Subang,” kata Yusri.
Akibat peristiwa tersebut 2 orang yaitu Suratman (sopir), Partinah (42) mengalami luka berat dan empat lainnya yaitu Sigit Purnomo (18), Ahmad Rifai (25), Ratih Aprilia (25) dan Vanesa Trifatonah (9) mengalami luka ringan. Semua korban masih memiliki hubungan keluarga dan saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Subang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)