Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung -- MTVN/Roni Kurniawan
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung -- MTVN/Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Pegawai Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Luntang-lantung

ott
Roni Kurniawan • 01 Februari 2017 15:37
medcom.id, Bandung: Pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandung berhenti total. Bahkan, pegawai tak bisa masuk karena pintu kantor masih tertutup rapat dan dipasangi garis polisi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Kepala DPM-PTSP Dandan Riza Wardana.
 
Pantauan Metrotvnews.com, tempat parkir kantor DPM-PTSP penuh dengan kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya ada dua petugas satuan pengamanan (satpam) berjaga di depan kantor.
 
Pegawai yang tidak bisa masuk ke dalam kantor, hanya bisa mondar-mandir tanpa tujuan. Tak sedikit dari mereka hanya duduk-duduk di masjid kantor sambil berbincang. Sebagian lagi memilih nongkrong di warung untuk sekadar minum kopi sambil memainkan gadget.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Jadi, pas semenjak (pegawai DPM-PTSP) datang tadi jam delapan sampai sore nanti, mereka diluar. Ada yang di masjid, ada yang di tempat parkir," kata Ujang, seorang satpam, di depan kantor DPM-PTSP, Jalan Cianjur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1?2/2017).
 
(Baca: Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung Belum Bisa Layani Warga)
 
Bahkan, ada pegawai DPM-PTSP duduk-duduk di kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan yang berada di sisi kiri kantor DPM-PTSP. "Mereka juga suka main ke dinas sebelah kalau di masjid penuh," lanjut Ujang.
 
Sebelumnya, Dandan terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli saat akan masuk ke rumahnya pada 27 Januari 2017. Polisi kemudian menetapkan Dandan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar.
 
Selain Dandan, polisi juga menetapkan lima tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang pungutan liar dari masyarakat dan pengusaha. Uang itu ditarik dari warga yang hendak mengurusi perizinan di Kota Bandung.
 
Wali Kota Ridwan Kamil alias Emil pun menyatakan pelayanan belum dapat aktif kembali selama polisi masih membutuhkan data untuk mendalami kasus tersebut.
 
(Baca: Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung Digeledah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif