Suasana di Kantor DPM-PTSP Kota Bandung saat prarekonstruksi kasus dugaan pungutan liar dengan kepala dinas sebagai tersangka, MTVN - Octavianus
Suasana di Kantor DPM-PTSP Kota Bandung saat prarekonstruksi kasus dugaan pungutan liar dengan kepala dinas sebagai tersangka, MTVN - Octavianus (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polisi Prarekonstruksi Kasus Pungutan Liar di Dinas Penanaman Modal

ott
Octavianus Dwi Sutrisno • 01 Februari 2017 16:35
medcom.id, Bandung: Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menggelar prarekonstruksi operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),  Dandan Riza Wardhana. OTT terkait kasus pungutan liar di kantor dinas tersebut.
 
Polisi membawa enam tersangka ke kantor dinas yang beralamat di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Rabu 1 Januari 2017. Beberapa pegawai negeri sipil pun dilibatkan dalam prarekonstruksi.
 
"Seluruh tersangka kami hadirkan dalam prarekonstruksi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Prarekonstruksi bertujuan mengetahui peran enam tersangka dalam dugaan pungutan liar. Hingga berita ini dimuat, prarekonstruksi masih berlangsung
 
Pada Jumat 27 Januari 2017, polisi melakukan OTT terhadap Dandan. Polisi lalu menyita uang dan mobil dari rumahnya yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus pungutan liar pengurusan sejumlah perizinan.
 
Baca: Diduga Lakukan Pungli Kepala Dinas PMPTSP Bandung jadi Tersangka
 
Tiga hari setelah itu, Polrestabes Bandung menetapkan Dandan sebagai tersangka. Kemudian lima lainnya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif