Deputi II Executive Vice President PT KAI Daop I Jakarta Ari Soepriadi mengatakan, bangunan yang dibongkar berdiri di atas tanah milik perusahaan plat merah tersebut. Ia memastikan, pembongkaran sesuai prosedur dengan penyampaian sosialisasi terlebih dahulu kepada pemilik bangunan.
"Eksekusi ini merupakan tahap pertama, penghuni pun mendapatkan kompensasi sesuai kebijakan yang berlaku," ujar Ari Soepriadi, Kamis 9 Maret 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedikitnya, terdapat sebelas bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat. Bangunan ini berupa rumah semi permanen dan tempat penitipan sepeda motor.
Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari penghuni bangunan. Sejumlah anggota TNI/Polri serta Satpol PP pun ikut mengamankan pembongkaran.
"Pembongkaran tahap dua masih menunggu pembahasan internal PT KAI dan aparat wilayah. Nantinya tempat ini akan digunakan untuk pengembangan Stasiun Bogor," ucap Soepriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)