Menurut Ketua harian wadah aliansi aspirasi transportasi (WAAT) Jawa Barat Anton Ahmad Fauzi, area Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi saat ini terdapat 15.000 angkutan kota (angkot). Namun 50 persen dari jumlah tersebut harus berdiam di kandang atau garasi karena kalah bersaing dengan taksi online.
"Hampir 50 persen tidak operasional, karena sudah enggak masuk ke hitungan usahanya," kata Anton saat dihubungi awak media via telepon seluler, Kamis 12 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Makin maraknya taksi online membuat para sopir angkot mencari nafkah melalui pekerjaan lain. Pasalnya taksi online terus menjamur tanpa aturan yang jelas termasuk kuota yang hingga kini belum ditetapkan oleh pemerintah.
"Boro-boro untuk setor, untuk dibawa pulang ke rumah juga mereka para sopir ketar-ketir. Jadi mendingan mereka enggak narik dan cari pekerjaan lain," lanjut dia.
Selain itu, taksi online pun diakui Anton mengancam transportasi lain yang sudah ada lebih dulu seperti becak dan ojek pangkalan. "Efeknya ke transportasi yang sudah eksis duluan, bukan hanya angkot saja," cetusnya.
Ia pun mendesak pemeritah agar tegas mengeluarkan kebijakan dengan kehadiran transportasi berbasis aplikasi itu. Jika regulasi jelas, lanjut Anton, maka diprediksi tidak akan ada lagi gejolak yang kerap terjadi baik transportasi online maupun konvensional.
"Kita tidak anti terhadap online, tapi yang harus ditekankan adalah regulasinya kudu jelas," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)