Pantauan Metrotvnews.com, sejumlah warga membakar ban bekas di jalan masuk menuju kompleks. Sementara sebagian warga lainnya berdiri di balik pintu masuk yang ditutup dengan tumpukan pasir dalam karung. Warga mengenakan pita oranye sambil menunggu pihak Kodam III/Siliwangi.
Sebanyak 39 unit rumah milik negara itu akan digusur petugas. Namun, warga mengklaim sebagai pemilik rumah secara pribadi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kami adalah warga yang taat hukum, undang-undang, dan peraturan pemerintah karena kedudukannya lebih tinggi dari surat-surat keputusan maupun surat perintah TNI," demikian isi pamflet yang disebar warga pada pengguna jalan, Selasa (19/7/2016).
Seorang warga KPAD Iwan Ridwan, 42, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan keras warga agar penggusuran dibatalkan. Iwan mengaku sudah menetap di kompleks itu selama 30 tahun lebih.
"Kami mempertahankan kepenghunian di sini karena kami tidak mempan dipecahbelah oleh apapun untuk mereka yang sudah berubah mereka diberikan surat sebagai bentuk ancaman," kata Iwan.
Warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi apabila imbauan mereka tidak didengar. "Warga akan tetap mempertahankan rumah yang menjadi milik mereka. Saya enggak tahu akan seperti apa kalau penertiban ini tetap dilakukan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
