"Saya sudah perintahkan Dinas Perdagangan, tim UKM sedang melakukan penulusuran. Karena dilabelnya mengaku produksi Bandung kan, tapi enggak ada alamatnya," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (5/8/2016).
Menurut Emil, peredaran snack itu sudah meresahkan masyarakat. Karena ia mengaku mendapat aduan dari masyarakat melalui media sosial, terlebih dalam label makanan ringan itu tertera Bandung sebagai tempat produksinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tapi imbauan dari saya sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyarakat," kata dia.
Emil pun khawatir produk berkemasan tak senonoh itu sudah sampai di tangan anak-anak. Sebab, gambar yang tertera di produk itu memperlihatkan pakaian dalam wanita serta menggunakan tag line `Remas Aku.`
"Ini memberi persepsi buruk kepada anak-anak dengan sesuatu yang sebenarnya tidak baik untuk dipersepsikan di level anak-anak yang masih kecil," ujar dia.
Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan penjualan makanan ringan yang dinilai nyeleneh yakni Bikini atau Bihun Kekinian. Makanan ringan dengan harga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per kemasan itu dipromosikan dan dijual secara online melalui media sosial, salah satunya Instagram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)