“Saya juga punya surat persetujuan tentang pengangkatan tim penyelesaian aset ini yang ditandatangani Presiden Jokowi,” kata Abdullah, Jumat (26/2/2016).
Dalam surat yang ditunjukkan pada wartawan, tertulis susunan tim penyelesaian aset Dinasti Purwaka Caruban Nagari Kerajaan Cirebon. Surat tersebut menggunakan kop lembaga Adat Besar Republik Indonesia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ada tiga tanda tangan yang tercantum dalam surat tersebut, yaitu SBR PMA Hasanuddin mewakili Purwaka Caruban Nagari Kerajaan Cirebon, lalu Hendy M. Amin sebagai pemilik aset koletral, dan Presiden Republik Indonesia yang tertulis Ir. H. Joko Widodo dengan stempel berwarna merah bertuliskan Republik Indonesia dan NKRI.

(Surat yang diklaim ditandatangani Jokowi)
Kop surat mengatasnamakan lembaga nonpemerintahan, namun ditandatangani Presiden Jokowi. Selain itu, pada stempel yang digunakan untuk mengesahkan tanda tangan presiden tertulis NKRI.
“Kami belum mengetahui keaslian surat tersebut, nanti akan kita dalami lagi,” ujar Kepala Kesbangpolinmas Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita.
Kusnadi, ketua RW 05 Kebon Kelapa Timur Kelurahan Kejaksan Kota Cirebon juga membenarkan bahwa salah satu alat untuk meyakinkan masyarakat bergabung dalam gerakan tersebut adalah surat-surat yang ditandatangai pejabat negara. Salah satunya Presiden Jokowi.
“Ada rekan saya juga yang diajak gabung ke Raja Terakhir. Orang yang mau merekrutnya membawa surat-surat untuk lebih meyakinkan,” kata Kusnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)