Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Wahju Satrio Utomo menegaskan, sasaran sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat baik pelaku usaha, pengguna jasa serta seluruh stakeholder transportasi.
"Penyelengaraan ini serentak dilakukan di tujuh kota, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai angkutan," ungkap Wahyu di Holiday Inn Bandung Paster, Jalan Djundjunan, Kota Bandung, Sabtu 21 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya ketujuh kota tersebut yaitu Medan, Palembang, Bandung, Balikpapan, Semarang, Surabaya dan Makassar. Selain itu, Wahju menyatakan sosialisasi ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan dalam kebutuhan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.
"Kita berikan kepastian hukum, terhadap para pengguna angkutan umum," tandasnya.
Dalam acara sosialisasi ini hadir Kepala Dinas Perhubungan se-Jawa Barat, Kepala Balai Pengelola Transportasi, Dirut PT Jasa Raharja, dan dari pihak Organda. Selain itu turut hadir pula dari pihak perusahaan pengelola jasa transportasi dan penyedia aplikasi, seperti PT Bluebird Group, PT Blue Star, Grab, Gojek, Uber, dan perusahaan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
