Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombespol Yusri Yunus, pemeriksaan harusnya mulai pukul 09.00 WIB, Selasa 7 Februari 2017. Tapi Rizieq belum datang.
"Kami belum mendapat surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran yang bersangkutang," kata Yusri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bila Rizieq tak hadir, Polda bakal melakukan pemanggilan kedua. Rencananya, surat pemanggilan dikirim pada Rabu besok 8 Februari 2017.
Sebelumnya, Yusri meminta Rizieq kooperatif. Termasuk, tak memobilisasi massa selama pemeriksaan.
Polda Jawa Barat menetapkan Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)