Polisi cek gedung PN Bandung, MTVN - Octavianus
Polisi cek gedung PN Bandung, MTVN - Octavianus (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polisi Siapkan Pengamanan di PN Bandung

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 01 Februari 2017 19:06
medcom.id, Bandung: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendaftarkan praperadilan terkait status tersangka yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Sehari setelah pendaftaran, Polrestabes Bandung pun menentukan pola pengamanan sidang di PN.
 
Baca: Rizieq Janji Bakal Taat Hukum
 
Pantauan Metrotvnews.com, polisi mengecek suasana di sekitar gedung PN yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 1 Februari 2017. Tampak beberapa polisi mengatur skema pengamanan di gedung tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo membantah pengamanan tersebut terkait dengan sikap Rizieq yang mendaftarkan praperadilan ke PN Bandung. Menurut Hendro, pengamanan tersebut 
 
"Menentukan pola pengamanan ini merupakan antisipasi semua sidang yang akan banyak massanya. Jadi tidak semata-mata karena mau ada rencana praperadilan (Rizieq Syihab)," kata Hendro.
 
Meski demikian, ujar Hendro, ia tetap akan menerapkan pengamanan pola ring bila sidang praperadilan digelar. Polanya yaitu ring pertama di ruang sidang. Ring dua berlokasi di halaman PN.
 
"Sedangkan ring tiga di pinggir jalan," lanjut Hendro.
 
Hendro mengatakan akan berkoordinasi dengan PN terkait tamu sidang. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada jadwal sidang praperadilan yang diajukan Rizieq.
 
Baca: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Pancasila
 
Pada Senin 30 Januari 2017, Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila. Meski demikian, Polda tak menahan Rizieq.
 
Rizieq Shihab siap menjalani semua proses hukum yang menjeratnya. Ia tak akan mempersulit penyidik menuntaskan kasusnya.
 
Namun, kata Rizieq, ia melakukan upaya pembelaan atas status tersangka yang menjeratnya. Tim kuasa hukum pun mendaftarkan praperadilan ke PN Kota Bandung.
 
Lihat video: 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif