"Setiap narapidana yang berobat keluar Lapas SOP-nya harus diperiksa dulu oleh Dokter Lapas. Setelah itu, kalau tidak bisa ditangani langsung dirujuk ke RS," ungkap Handoko saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 9 Februari 2017.
Dedi menjelaskan, untuk memperoleh rujukan ke rumah sakit, prosesnya harus melewati Tim Pengamat Pemasyarakatan yang nantinya akan direkomendasikan kepadanya selaku Kalapas Sukamiskin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pengamat Pemasyarakatan, lalu saya siapkan pengawalan dari pihak kepolisian. Kita (Lapas Sukamiskin), sudah menjalankan SOP ini dengan benar," jelasnya.
Baca: Anggoro Ditempatkan di Blok Pengamanan Super Maksimal
Terkait warga binaan Lapas Sukamiskin Anggoro Widjojo yang dikabarkan sempat keluar Lapas itu memang karena tengah menderita sakit yang tidak bisa ditanggulangi oleh Dokter Lapas Sukamiskin.
"Dia (Anggoro), terakhir itu dirujuk ke Rumah Sakit luar Lapas karena sakit sinusitis. Prosedurnya, sudah dilakukan dan jelas," tegasnya.
Baca: Anggoro Keluar dari Lapas Sukamiskin dengan Alasan Kesehatan
Saat ditanya terkait Anggoro yang sempat mampir ke Apartemen Gateway Bandung, Dedi mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi.
"Menurut pengakuan Anggoro, dia mampir ke situ (Gateway) itu untuk membeli sarapan, tapi ini masih kami klarifikasi. Anggoro juga masih kita klarifikasi di Lapas Gunung Sindur," pungkasnya.

Anggoro Widjojo saat menerima vonis 5 tahun penjara kasus dugaan suap terkait revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)--Antara--
Anggoro menghuni sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Kota Bandung. Ia divonis lima tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis itu pada Juli 2017. Namun saat menghuni sel, Anggoro keluar dari Lapas. Kini, Anggoro dipindah ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)