Wakil Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Komisaris Zainal Abidin, mengatakan anggota Densus datang bersenjata lengkap bersama anggota dari Tim Penjinak Bom Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka sempat menyisir rumah kontrakan yang ditinggali satu keluarga berjumlah tiga orang itu.
Kemudian, Densus menangkap ketiganya, yakni HG, 35, TS, 37, dan AAP, 11. Penangkapan disertai penyitaan barang bukti.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Zainal mengatakan penggerebekan terkait pengembangan atas penangkapan terduga teroris pemilik bom panci di Bekasi pada Sabtu 10 Desember. Menurutnya, satu keluarga yang ditangkap masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kami tidak berwenang mengatakan semuanya karena perkara ini ditangani langsung Polri. Kami hanya bertugas mem-back up pengamanan selama menggerebekan," kata dia.
Baca: Densus Tangkap Satu Keluarga Asal Tasikmalaya
Ketua RT 03 Aan Sunarya, 52, mengatakan terduga teroris yang ditangkap sudah tinggal di sana sekitar 2,5 tahun. Mereka mengontrak di rumah kontrakan milik Didi Cahyadi, 51. Mereka dikenal jarang bersosialisasi.
"Sehari-harimnya tertutup dan tidak berbaur dengan warga. Istrinya sering keluar kota dalam waktu yang lama," kata Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)