Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pihak kepolisian sedang memeriksa sejumlah pelaku yang terlibat dalam pembuatan SKTM bodong tersebut. Pemeriksaan berlangsung hingga tiga hari mendatang.
"SKTM bodong/preman2nya sdg diperiksa polisi. sila lapor ke tim pengaduan," cuit pria yang akrab disapa Emil di akun twitternya @Ridwankamil, Senin (7/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Isna Iskandar, salah seorang pengikutnya di twitter, menyesalkan pejabat RT atau RW setempat yang mau mengeluarkan SKTM, kendati tidak objektif. Merespons itu, Emil menjanjikan, oknum pejabat tersebut juga akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"RT/RW/Lurah akan diberi sanksi," tukas Emil.
Lebih lanjut, Emil menegaskan semua kasus yang terjadi akan ada solusinya. Dengan demikian, ia meminta partisipasi masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran ke panitia bidang pengaduan PPDB.
"Yg tdk jujur sdg diperiksa polisi sd hari rabu ini," tulis Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(OJE)