Pemimpin aliran Sang Raja Terakhir, Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Rofahan
Pemimpin aliran Sang Raja Terakhir, Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Rofahan (Ahmad Rofahan)

Mengaku Punya Aset Rp700 T, Markas Raja Terakhir Masih Ngontrak

keagamaan
Ahmad Rofahan • 26 Februari 2016 17:17
medcom.id, Cirebon: Masyarakat Cirebon dihebohkan dengan munculnya aliran baru yang bernama Sang raja Terakhir. Pemimpinnya, Muhammad Abdullah Hasanuddin, mengaku sebagai raja yang bisa menyejahterakan masyarakat nusantara. Dari infromasi yang diperoleh, dalam setiap perekrutan anggota baru, aliran tersebut terus berkoar memiliki aset Rp700 triliun.
 
Metrotvnews.com menyambangi langsung markas Sang Raja Terakhir bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Cirebon.
 
Lokasi markas Sang Raja Terakhir berada di Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Beberapa petugas keamanan berjaga di bangunan berlantai dua bercat putih itu. Beberapa anggota gerakan tersebut juga terlihat menggunakan pakaian serbahitam dan menggunakan atribut kedaerahan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Di ruang utamanya terpampang foto sang pimpinan bersama beberapa anggota lainnya yang juga mendapatkan gelar Sri Baginda Raja (SBR). Lukisan dan berbagai ornamen khas keraton banyak terpampang di sudut ruangan. Saat ditanya status kepemilikan bangunan, markas itu ternyata masih mengontrak.
 
“Infromasi yang saya dapat dari yang bersangkutan, bangunan ini masih ngontrak,” kata Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, Jumat (26/2/2016).
 
Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin mengakui jika gerakan yang dipimpinnya itu adalah untuk menyelamatkan aset nusantara yang ada di luar negeri. “Bentuk asetnya seperti apa, nanti akan dijelaskan oleh pengacara saya pada saat konferensi pers,’ ujar Abdullah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif