Polisi membubarkan pelajar ketika terjadi tawuran di Tegal, Jawa Tengah (ilustrasi). (Ant/Oky Lukmansyah)
Polisi membubarkan pelajar ketika terjadi tawuran di Tegal, Jawa Tengah (ilustrasi). (Ant/Oky Lukmansyah) (Mulvi Muhammad Noor)

Polisi Tangkap Puluhan Siswa Pelaku Tawuran Berdarah

tawuran pelajar
Mulvi Muhammad Noor • 29 Maret 2016 19:47
medcom.id, Bogor: Kepolisian Sektor Cibinong menangkap puluhan siswa sekolah menengah kejuruan yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Bogor-Jakarta KM 48, kemarin. Peristiwa itu menyebabkan salah seorang siswa, Herdiansyah,19, tewas terkena sabetan senjata tajam.
 
Kepala Polsek Cibinong, Komisaris Polisi Hida Tjahyono, mengatakan, ada 25 siswa yang ditangkap. Selain di sekolah, beberapa di antaranya diamankan di warung dan rumah teman terduga pelaku.
 
"Semuanya sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk siswa yang diduga melakukan pembacokan," ujar Hida kepada Metrotvnews.com, Selasa (29/3/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hida menjelaskan, siswa yang diduga membacok Herdiansyah diketahui berinisial BL, 16. Siang tadi, dia sengaja bolos sekolah. Polisi menangkap BL di rumah temannya di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
 
Selain BL, polisi juga mengamankan siswa lainnya, DD,16, yang diduga berperan sebagai otak dari aksi tawuran tersebut.
 
"Barang buktinya masih kami cari. Informasi yang kami dapat, katana (pedang samurai) dibuang ke sungai di sekitar lokasi. Pencarian barang bukti belum bisa dilakukan karena terkendala cuaca," pungkas Hida. 
 
Herdiansyah, tewas dalam tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor kilometer 48, pukul 16.00 WIB, kemarin. Tawuran itu melibatkan sejumlah siswa dari SMK swasta.
 
Warga sekitar berusaha membawa Herdiansyah ke rumah sakit. Namun luka yang cukup parah di bagian kepala membuat nyawa siswa asal Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong itu tak tertolong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif