"Dalam hal ini, Wali Kota Cirebon harus membuktikan dirinya sebagai pemimpin Cirebon, untuk memberikan keputusan menutup total bongkar muat batu bara tersebut," kata Harry, Jumat (8/1/2015).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Cirebon itu menilai, langkah yang dilakukan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon sudah tepat. Namun, perlu diawasi. Menurutnya, jangan sampai penutupan sementara ini hanya untuk meredam gejolak di masyarakat. Terlebih, di surat edaran itu penutupan sambil menunggu hasil musyawarah Wali Kota Cirebon.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Jafaruddin menilai, penutupan sementara tidak menyelesaikan masalah. Pasalnya, masyarakat dan DPRD menginginkan penutupan total dari aktivitas bongkar muat tersebut.
Dia berharap, Wali Kota Cirebon bisa membahas masalah ini bersama dengan warga terdampak. Bukan hanya pihak pelabuhan, "Walikota harus segera membahas jawaban atas surat edaran tersebut dengan melibatkan masyarakat dan DPRD," kata Jafar.
Sebelumnya, KSOP Cirebon mengeluarkan surat edaran yang berisi penghentian sementara aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Penutupan tersebut berlaku sejak kemarin sore pukul 18.00 WIB, Kamis 7 Januari.
Asisten GM Pengendalian Kerja dan PFSO Pelindo II Cirebon Iman Wahyu membenarkan penutupan tersebut. "Ya benar, sejak pukul 18.00 kemarin, semua aktivitas bongkar muat batu bara dihentikan," ujar Iman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
