Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija saat meresmikan Akademi Komunitas Cimahi. Foto: Istimewa
Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tochija saat meresmikan Akademi Komunitas Cimahi. Foto: Istimewa ()

Usai OTT, KPK Geledah Rumah Wali Kota Nonaktif Cimahi

ott
02 Desember 2016 10:30
medcom.id, Bandung: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharti, di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis malam 1 Desember hingga Jumat dini hari, 2 Desember 2016.
 
Penggeledahan dilakukan setelah Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Atty. Atty ditangkap di rumahnya. Saat ini Atty maju kembali dalam pemilihan wali kota Cimahi 2017.
 
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, di Bandung, Jumat, membenarkan penggeledahan rumah Wali Kota Cimahi tidak aktif tersebut oleh tim KPK sejak Kamis pukul 19.30 WIB.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sebanyak 15 orang tim KPK melakukan penggeledahan namun belum diketahui keterangan rinci mengenai informasi tersebut," kata dia seperti dilansir Antara.
 
Ia menyatakan, tim KPK tersebut datang menggunakan lima unit kendaraan roda empat dengan personel kurang lebih 15 orang masuk ke rumah Wali Kota Cimahi Atty Suharti.
 
Operasi penggeledahan itu, kata Yusri, dilakukan secara tertutup dan personel polisi hanya bertugas mengamankan lokasi rumah.
 
"Berdasarkan pemantauan rumah kediaman Atty Suharty dalam keadaan tertutup, selain itu pengamanan personel dilakukan Kepolisian Sektor Sukasari Bandung," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif