Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, mengatakan masih menelusuri produk tersebut. Abdul menerangkan akan segera memusnahkan makanan bayi yang disita.
"Kita gali terus darimana sumbernya," ungkap Abdul, Minggu (23/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sepekan lalu, kata Abdul, petugas menyita beberapa produk makanan yang beredar di Bandung tanpa izin. Salah satu produk telah ditetapkan sebagai produk ilegal di Serang.
Tercatat ada 20 jenis obat dan makanan bayi yang tak terdaftar, seperti krim, pasta gigi, minyak oles, vitamin, hingga susu bayi. Produk ilegal itu dijual bebas tanpa melalui sertifikasi resmi BBPOM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)