"Jangan memobilisasi massa, ini bukan negara jalanan," kata Anton saat mengunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 5 Februari 2016.
Anton menjelaskan, pengerahan massa akan mengganggu aktivitas warga lainnya. Ia juga khawatir, akan ada massa tandingan dari masyarakat yang melakukan penolakan terhadap aktivitas pendukung Rizieq.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Tidak semua orang suka ada mobilisasi massa. Banyak juga yang tidak suka, malah menggangu," ujar Anton.
Terkait rencana praperadilan oleh kuasa hukum Rizieq Sihab, Kapolda Jawa Barat mempersilahkan. Sebab, menjadi hak setiap warga negara untuk mengajukan praperadilan.
(Baca: Selasa, Rizieq Sihab Diperiksa Sebagai Tersangka)
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)