Usulan itu ditengarai maraknya tawuran dan kepemilikan senjata tajam oleh remaja di Kota Bogor. Seperti pada operasi gabungan TNI, Polri Minggu 26 Juni dini hari tadi. Petugas mengamankan 37 remaja mabuk, lima di antaranya membawa senjata tajam jenis katana dan celurit.
"Ini usulan saya, para remaja yang diamankan ini kemudian didata dan dididik secara militer oleh tentara," ujar Bima Arya di Mapolres Bogor Kota.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polres Bogor Kota sedang membentuk satuan tugas anti tawuran yang didalamnya terdapat unsur pemerintah daerah sebagai tim pendukung. Satgas berisi anggota polisi dan TNI sebagai tim inti.
Bima mengatakan para remaja yang terlibat mayoritas berstatus pelajar SMP dan SMA. Melalui dinas pendidikan, pihaknya akan mendata setiap pelajar untuk diberikan pendampingan dan sanksi.
"Secara teknis, dinas pendidikan yang akan melaksanakan sosialisasi dan pendataan ke sekolah-sekolah. Mereka yang terlibat, khususnya yang membawa senjata tajam harus diberikan sanksi tegas supaya ada efek jera," pungkas Bima.
Sementara itu, sebelumnya petugas gabungan juga menggelar operasi pencegahan tawuran pada Jumat malam hingga Sabtu 25 Juni dinihari. Petugas menangkap 362 remaja yang diduga akan tawuran.
"Ada yang membawa senjata berupa celurit dan stik golf. Mereka kami proses," kata Kapolres Bogor Kota, AKBP Ando Herindra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
