Berdasarkan informasi, ditangkapnya burung yang memiliki panjang sekitar satu meter itu terjadi pada Sabtu 24 September 2016. Saat itu, menjelang malam seekor burung terlihat berjalan di jalan raya. Warga yang mengetahui keberadaannya kemudian berupaya menangkap.
Tapi, burung itu kabur hingga masuk ke pekarangan rumah warga setempat. Warga pun beramai-ramai menangkap burung itu. Salah seorang warga, Dede Surahmah, 40, kemudian dipercaya mengamankan di rumah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bukan untuk dipelihara, tapi nanti akan diserahkan ke pihak yang berwenang," kata Dede, Selasa (27/9/2016).
Dede mengerti jika burung diduga berjenis kelamin jantan itu merupakan satwa langka yang dilindungi. Dede berkeinginan menyerahkan burung merak hijau itu ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat.
"Sekarang burungnya ada di rumah. Saya beri makanan biji-bijian," tuturnya.
Informasi adanya burung merak hijau itu sudah sampai ke petugas BBKSDA dan Pusat Penyelamatan Satwa Cikanangan (PPSC) Kecamatan Nyalindung. Dede memang mengaku sudah melaporkannya ke aktivisi lingkungan hidup Kusukabumiku dan Sukabumi Conservation Society.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya burung ini dibawa ke tempat karantina," kata dia.
Kabarnya, burung merak hijau itu biasa terlihat di bantaran Sungai Cikaso. Lokasinya berbatasan dengan Kecamatan Cibitung. "Katanya burung itu satu pasang. Warga sudah berupaya menangkapnya sejak dua bulan lalu," terangnya.
Kepala Seksi II Bidang KSDA Wilayah I Bogor, Kusmara, sudah memerintahkan tim di lapangan untuk mengecek burung merak hijau itu ke lokasi. "Nanti juga petugas akan berkoordinasi dengan PPSC Cikananga," kata Kusmara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
