Umat muslim menggelar aksi dukungan untuk Rizieq Shihab di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Kamis (26/1/2017). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan)
Umat muslim menggelar aksi dukungan untuk Rizieq Shihab di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Kamis (26/1/2017). (Metrotvnews.com/Roni Kurniawan) (Roni Kurniawan)

Pendukung Rizieq Gelar Aksi di Gedung Sate

penghinaan lambang negara
Roni Kurniawan • 26 Januari 2017 12:39
medcom.id, Bandung: Warga Jawa Barat yang tergabung dari berbagai organisasi berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (26/1/2017). Mereka turun ke jalan untuk mendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab agar dibebaskan dari tuntutan.
 
Unjuk rasa berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ruas Jalan Diponegoro tak bisa dilintasi kendaraan, lantaran dipadati massa yang mayoritas berbusana serba putih tersebut.
 
Massa juga mendesakan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk membebaskan tuntutan Rizieq. Salah satunya, atas kasus penodaaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputeri.

Kejati Jabar Terima SPDP Rizieq Shihab sebagai Tersangka


"Apa yang dialami Rizieq bukan murni karena hukum, tapi permainan elite politik. Kita tidak ridho kalau Rizieq dikriminalisasi," ujar Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar, Asep Syaripudin saat berorasi di depan Gedung Sate.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Asep mengklaim aksi akan berlangsung selama tiga hari hingga kepolisian membebaskan Rizieq dari segala tuntutan. Ia menegaskan, kehadiran massa ke Gedung Sate tanpa ditukangi pihak mana pun, tapi panggilan hati.
 
"Ini kita rencanakan hanya tiga hari dan satu hari konsolidasi, masya Allah ada ribuan masyarakat yang hadir dalam aksi ini. Umat Islam bisa membuktikan bisa dikumpulkan 1 x 24 jam dan aksi ini tidak digerakan aparat, gubernur, DPRD, tidak kapolda, kapolres atau pihak mana pun," urainya.
 
Sebelum beraksi, peserta menggelar salat Subuh berjemaah di Masjid Pusdai, Jabar. Massa longmarch sejauh 300 meter dari Pusdai ke Gedung Sate.
 
Sekadar diketahui, Rizieq telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Polda Jabar telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejati Jabar. Dalam SPDP, Rizieq berstatus tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif