"Kita tangkap saat dia berjalan menuju ke rumahnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Komisaris Besar Hendro Pandowo.
Usai menangkap Dandan, polisi kemudian menggeledah rumah dan ruang kerjanya. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 23.00 WIB, tadi malam.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Di ruangnya di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jawa Barat, Tim Reskrim Polrestabes Bandung memboyong barang yang dimasukkan ke dalam tiga dus. Saat keluar kantor, terlihat pula Dandan yang mengenakan batik merah motif daun.
Dandan beserta barang lantas dibawa polisi ke mobis sedan silver berpelat nomor D 981 RI. Selain Dandan, polisi juga menangkap lima orang, yakni sopir, staf, dan tiga PNS di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hendro belum membeberkan kasus yang menjerat Dandan. Namun, menurutnya, diamankan uang senilai ratusan juta rupiah selama penggerebekan. Baik di rumah, mobil, maupun di ruang kerja Dandan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)