Lapas Gunug Sindur, Bogor, Jawa Barat. Foto Antara
Lapas Gunug Sindur, Bogor, Jawa Barat. Foto Antara (Octavianus Dwi Sutrisno)

Anggoro Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

sidak lapas
Octavianus Dwi Sutrisno • 06 Februari 2017 17:44
medcom.id, Bandung: Anggoro Widjojo dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Terpidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan itu diduga acap pelesiran ke luar Lapas Sukamiskin.
 
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Jawa Barat, Susy Susilawati, mengatakan, Anggoro dikirim ke Lapas Gunung Sindur, Minggu 5 Februari 2017 sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut dia, pemindahan Anggoro untuk penelitian.
 
"Sementara ke Bogor," kata Susy di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution Kota Bandung, Senin 6 Februari 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setiap warga binaan di Lapas Sukamiskin punya hak keluar lingkungan lapas. Terutama yang sakit dan membutuhkan pengobatan. Tapi, tambah Susy, itu harus lewat prosedur, seperti ada surat rujukan dokter dan pengawalan petugas Lapas.
 
Susy memastikan, tak mungkin napi ke luar lapas tanpa pengawalan. "SOP-nya dua orang. Satu (pengawal) dari kepolisian," ujarnya.
 
Sebuah majalah mingguan melaporkan hasil investigasi mereka di Lapas Sukamiskin. Dalam investigasi tersebut, dinyatakan Sejumlah napi bisa bebas keluar-masuk Lapas Sukamiskin atau 'tamasya'.
 
Susy menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan investigai internal terkait kebenaran investigasi yang bisa keluar masuk Lapas dengan melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkumham.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif