Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab -- AFP/Adek Berry
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab -- AFP/Adek Berry (Octavianus Dwi Sutrisno)

Rizieq Shihab Kooperatif Selama Pemeriksaan

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 13 Februari 2017 16:35
medcom.id, Bandung: Polisi menilai, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kooperatif selama pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila di Polda Jabar. Polisi berharap, Rizieq terus bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
 
"Kita harapkan kondisi ini terus berjalan, sehingga mempercepat jalannya pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin, 13 Februari 2017.
 
Yusri menjelaskan, fokus pemeriksaan yaitu laporan Sukmawati mengenai penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator. "Tesis milik yang bersangkutan tidak dilihat. Soal tesis, silahkan saja bawa ke persidangan," tegasnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


(Baca: Alasan Rizieq Tenteng Tesis saat Diperiksa)
 
Menurut Yusri, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara usai dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq. Dari hasil gelar perkara pemeriksaan, baru ditentukan langkah penyidik selanjutnya.
 
"Kalau memang kurang saksi, nanti kita periksa lagi atau kalau kurang keterangan akan kita panggil lagi. Bila dirasa cukup, maka berkas perkaranya akan kita limpahkan ke Kejaksaan," pungkas Yusri.
 
(Baca: Periksa Rizieq, Polda Jabar Siapkan Kamera Perekam)
 
Sebelumnya, sekitar pukul 09.12 WIB Habib Rizieq datang di Polda Jabar dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya. Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik.
 
Polda Jabar telah dua kali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq sebagai tersangka. Pada pemanggilan pertama, Rizieq tidak datang dengan alasan sakit. Rizieq kembali tidak hadir pada oemanggilan kedua, dengan alasan menjaga kondusifitas jelang Pilkada Jakarta.
 
Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila setelah dilakukan gelar perkara. Penetapan status pun dilengkapi dengan sejumlah alat bukti.
 
Penetapan status tersangka terkait dengan laporan yang disampaikan putri Proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. Mabes Polri pun melimpahkan penyelidikan kasus ke Mapolda Jabar, karena lokasi kejadian berada di Jabar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif