Bupati Purwakarta temui pelajar yang mengendarai sepeda motor, MI - Reza Sunarya
Bupati Purwakarta temui pelajar yang mengendarai sepeda motor, MI - Reza Sunarya (Reza Sunarya)

Pelajar Kendarai Sepeda Motor di Purwakarta Terancam tak Naik Kelas

berita purwakarta
Reza Sunarya • 02 Agustus 2016 08:09
medcom.id, Purwakarta: Anak-anak tak seharusnya mengendarai kendaraan bermotor. Usia yang masih muda membuat kondisi kejiwaan mereka labil saat berkendara. Lantaran itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membuat aturan tegas pada anak-anak yang nekat mengendarai sepeda motor. 
 
Beberapa hari lalu, seorang pelajar SD bernama Vivilia Apidah, 6, tewas tertabrak sepeda motor. Pengendara sepeda motor itu, FGR, ternyata masih berusia 16 tahun dan duduk di bangku SMA di Purwakarta.
 
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi kejadian tersebut. Bupati pun berkoordinasi dengan Polres untuk menekan jumlah anak-anak yang mengendarai sepeda motor.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pelajar Kendarai Sepeda Motor di Purwakarta Terancam tak Naik Kelas
(Bupati Purwakarta menerbitkan surat edaran melarang pelajar kendarai sepeda motor, MI - Reza Sunarya)
 
Bupati menegaskan anak-anak tak boleh mengendarai sepeda motor. Bila membandel, anak-anak akan mendapat sanksi.
 
"Yaitu tidak naik kelas. Surat edarannya sudah kami buat," kata Dedi di Purwakarta, Senin (1/8/2016).
 
Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan akan segera menyosialisasikan aturan itu ke masyarakat. Sehingga para orang tua tak membiarkan anaknya membawa kendaraan bermotor. 
 
“Ini penting untuk keselamatan anak-anak mereka juga. Kalau terus bandel. Kami tempuh tindakan tegas,” ujar Truno.
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purwakarta Rasmita berkomitmen menaati aturan tersebut. Bukan tanpa kendala menerapkan aturan. Sebab orangtua kerap mengeluhkan jarak antara rumah dengan sekolah. Itulah yang menjadi alasan orangtua merelakan anaknya mengendarai sepeda motor.
 
"Kami akan memberikan solusi dengan cara menyediakan kendaraan antar jemput sebanyak 10 kendaraan. Ke depan akan kami tambah. Semoga bisa meminimalisir kecelakaan di jalan raya,” kata Rasmita.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif