Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, mengakui XTC sudah terdaftar dengan nama Excalt to Creativity. Foto: Ahmad Rofahan
Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, mengakui XTC sudah terdaftar dengan nama Excalt to Creativity. Foto: Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

XTC Cirebon Ternyata Ormas Resmi

polisi dibakar
Ahmad Rofahan • 20 Maret 2015 12:18
medcom.id, Cirebon: Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan kawanan XTC pada seorang anggota Sabhara Polres Cirebon, kembali membuat nama kelompok pesepeda motor itu menjadi sorotan masyarakat di Cirebon. Namun, tidak banyak yang tahu, jika XTC sudah resmi menjadi organisasi kemasyarakatan pemuda yang terdaftar di Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Kota Cirebon.
 
Kepala Kesbangpol Kota Cirebon, Tata Kurniasasmita, mengakui XTC sudah terdaftar pada lembaga yang dipimpinnya. Pada berkas yang ada, XTC menggunakan singkatan Excalt to Creativity (XTC) yang sebelumnya lebih dikenal dengan Exalt to Coitus.
 
“Mereka sudah terdaftar sejak 2014 dengan bidang kegiatan sosial otomotif. Dan terdaftar dengan nomor surat 00-32-74/170/03/2014,” ujar Tata, Kamis (19/3/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, lembaga manapun boleh mengajukan legalitas dan terdaftar di Kesbangpol asalkan memenuhi beberepa persayaratan, seperti akat notaris, AD/ART dan lainnya. Selain itu, Kesbangpol akan melakukan verifikasi data sebelum diturunkannya surat keterangan terdaftar.
 
“Mereka memenuhi semua persyaratan yang kami ajukan dan di AD/ART mereka, kegiatannya positif. Tidak ada yang negatif, sehingga surat keterangan terdaftar itu diberikan,” kata Tata.
 
Terkait pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok XTC beberapa waktu lalu, Tata mengaku masih menunggu perkembangan dan informasi dari lembaga yang terkait. Tata juga akan bersikap lebih hati-hati dalam menyikapi persoalan ini, sehingga keputusan yang diberikan bisa menjadi solusi terbaik.
 
“Saya masih menunggu informasi, rekomendasi maupun masukan dari lembaga lain terkait kasus ini, salah satunya dari Kepolisian. Kalau menurut aturan, memang mereka melanggar dan bisa dilakukan peringatan hingga dibekukan,” jelas Tata.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif