"Secepatnya akan kita panggil terlapor (DZA) untuk mengonfirmasi apa yang diutarakan pelapor," kata Rachmat di Kantor MUI Jabar, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Senin (20/6/2016).
MUI Jabar menjadwalkan memanggil DZA minggu ini. Sedangkan hari ini MUI Jabar telah mengumpulkan para pelapor dan menguji bukti yang mereka bawa.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kita ingin tahu apakah ajaran dari DZA ini menyimpang atau tidak? Kami belum bisa menyimpulkan sebelum informasi dari kedua belah pihak cukup," ujarnya.
Baca: Dianggap Menyimpang, Padepokan Bela Diri Dilaporkan ke MUI
Rachmat mengaku sudah menelaah semua bukti yang dikumpulkan pelapor. "Laporan ini sudah masuk sejak minggu lalu. Setelah ada konfirmasi, baru kita keluarka fatwa," kata dia.
Siang tadi belasan mantan anggota LSBD HI mendatangi Kantor MUI Jabar untuk melaporkan dugaan penyimpangan terhadap agama Islam yang dilakukan DZA, guru utama di Lanterha The Lemurian Meditation.
(UWA)