Surat yang yang berisi tentang usulan penghentian dan penutupan aktivitas bongkar muat batu bara ini, ditandatangani Wali Kota Cirebon Nasruddin Azis.
“Pada tanggal 5 November ditandangani dan saat itu juga langsung dikirim melalui fax” kata Kepala KLH Cirebon, Agung Sedijono, Jumat (13/11/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sedangkan untuk surat berbentuk fisik baru diantarkan pada Selasa 10 November. Surat tersebut ditujukan kepada Kementerian Perhubungan. Surat juga ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN.
“Yang mengantarkan saya dan staf, kebetulan saya saat itu ada agenda rapat juga di Jakarta,” ujar Agung.
Dalam surat rekomendasi itu, tak saja memuat permintaan penutupan. “Pemkot Cirebon juga meminta pemerintah pusat untuk mencari lokasi alternatif yang layak dan pada jarak yang aman dengan permukiman penduduk,” kata Agung.
Agung belum mengetahui perkembangan dari surat yang sudah dikirimkan tersebut. “Sepertinya sedang dikaji, kami belum mendapatkan informasi perkembangannya sampai sekarang,” kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)