"Secara pribadi saya merasa prihatin. Mohon pemerintah menunda penggenangan Waduk Jatigede sebelum dampak sosial masyarakat di Jatigede ini diselesaikan," tegas Aden, warga Jatigede dalam sebuah diskusi bertema "Selamatkan Situs Cagar Budaya di Jatigede", di Sekretariat Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), di Jalan Riau, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2015).
Rudi, warga Cipaku, menambahkan mulai akhir Juni ini telah dilakukan sosialisasi pemberian ganti rugi. Untuk kategori A diberikan uang kerahiman sebesar Rp120 juta dan kategori B sebesar Rp29 juta. Namun, warga menyayangkan sosialisasi tersebut ternyata melibatkan aparat mulai dari kepolisian, TNI, hingga Satpol PP.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masyarakat bertanya, kok mereka diam di rumah sendiri tapi seperti teroris. Sampai detik ini, sosialisasi ini masih berlangsung di Desa Cipaku dan Paku Alam," tandas Rudi.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan penggenangan dan pengoperasian Waduk Jatigede penting untuk mengaliri 90 ribu hektare lahan pertanian.
Meski begitu, di media sosial ramai penolakan atas penggenangan tersebut. Tagar #SaveJatigede menilai operasional Waduk Jatigede bisa mengancam aset sejarah dan budaya di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)