AN mengenakan baju orange ditangkap Polrestabes Bandung setelah memesan tembakau gorilla, MTVN - Octavianus
AN mengenakan baju orange ditangkap Polrestabes Bandung setelah memesan tembakau gorilla, MTVN - Octavianus (Octavianus Dwi Sutrisno)

Setelah AN Dibekuk, Polrestabes Bandung Pantau Tembakau Gorilla di Sosmed

pemberantasan narkoba
Octavianus Dwi Sutrisno • 03 Maret 2017 14:16
medcom.id, Bandung: Polrestabes Bandung, Jawa Barat, memantau peredaran narkoba jenis tembakau Gorilla. Polrestabes menemukan indikasi peredaran barang haram itu melalui sosial media.
 
"Memang kalau dilihat dari jumlah kasusnya, sedikit. Tapi kami mengawasi transaksi itu, terutama di media sosial. Kami juga mewaspadai peredaran di luar media sosial," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Bandung Febry Kurniawan, di Bandung, Jumat 3 Maret 2017.
 
Kasus terbaru yang ditangani Polrestabes Bandung yaitu penangkapan AN di kawasan Sukajadi beberapa waktu lalu. AN disebut-sebut sebagai personel sebuah band ternama Ibu Kota.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: AN Mengaku sudah Dua Kali Pesan Tembakau Gorilla
 
Berkas AN, ujar Febry, masih dalam proses pelengkapan. Penyidik memanggil dan memeriksa saksi.
 
AN kini menghuni jeruji besi. Polisi menyita barang bukti berupa dua paket tembakau Gorilla senilai Rp600 ribu dari tangan tersangka.
 
Selain AN, Polrestabes juga meringkus tiga tersangka terdiri dua orang pengedar dan satu orang pengguna. Adapun praktek jual beli haram tersebut dilakukan para tersangka lewat akun Instagram bernama MR Stone. Atas perbuatan itu, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 jo pasal 132 ayat (1) UU 1 Nomor 35 tahun 2009.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif