Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan camat dan dua kepala desa itu diperiksa sebagai saksi perubahan fungsi lahan. Diduga, perubahan fungsi itu mengakibatkan banjir bandang yang menewaskan puluhan warga di Garut pada 20 September.
"Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 20 Oktober besok," kata Yusri di Mapolda Jabar di Kota Bandung, Selasa (18/10/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Yusri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada camat Pasir Wangi dan kepala desa Pandawaas serta Karyamekar.
Penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli beberapa bidang. Misalnya ahli pidana lingkungan hidup, ahli tata ruang, ahli korporasi, dan ahli administrasi negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)