"Pengukuran lahan berjalan kondusif. Ini sedang dilakukan di lokasi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (17/11/2016).
Anggota polisi yang berjaga terdiri dari anggota anggota Polda Jabar, Polres Majaleng, anggota TNI, dan Satpol PP.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pengukuran tanah oleh Pemprov Jabar akan diikuti dengan pemberian ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak pembangunan bandara.
"Setelah diukur, pemprov akan langsung bayar ganti rugi. Semuanya sudah ada kesepakatan," kata dia.
Baca: Bandara Kertajati Bisa Tarik 1 Juta Wisatawan ke Cirebon
Menurut Yusri, sejumlah warga yang menolak tanahnya diukur sebagian besar karena terprovokasi oknum yang menyatakan lahan diambil secara paksa.
Baca: Proyek Bandara Kertajati Ditarget Rampung 2017
Lahan warga di Desa Sukamulya yang terdampak pembangunan Bandara Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat seluas 740 hektare.
Bandara Kertajati akan dibangun di atas lahan 1.800 hektare. Di sekitar bandara akan dibangun kawasan perdagangan, jasa, dan bisnis atau aerocity dengan total luas lahan 3.400 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
