Pemberitahuan ditempel di pintu masuk kantor DPM-PTSP -- MTVN/Roni Kurniawan
Pemberitahuan ditempel di pintu masuk kantor DPM-PTSP -- MTVN/Roni Kurniawan (Roni Kurniawan)

Pelayanan di Dinas Penanaman Modal Kota Bandung Berhenti Total

ott
Roni Kurniawan • 01 Februari 2017 14:36
medcom.id, Bandung: Pelayanan perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bandung berhenti total. Pintu kantor masih tertutup rapat dan dipasangi garis polisi pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Kepala DPM-PTSP Dandan Riza Wardana.
 
Pantauan Metrotvnews.com, dua petugas satuan pengamanan (satpam) berjaga di depan pintu kantor DPM-PTSP. Mereka mondar-mandir di luar kantor, karena tidak bisa masuk ke dalam.
 
"Belun tahu kapan dibuka lagi. Saya hanya ditugaskan untuk berjaga-jaga saja di sini. Belum dapat informasi kapan dibuka kembali," kata Ujang, seorang satpam, di depan kantor DPM-PTSP Kota Bandung, Jalan Cianjur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selembar kertas pemberitahuan ditempel di pintu masuk kantor DPM-PTSP. `Pengumumam, menyampaikan permohonan maaf untuk pelayanan perizinan DPMPTSP untuk sementara tidak dapat kami layani sampai pemberitahuan lebih lanjut. Terima kasih.`
 
Sementara itu, sejumlah warga menunggu di depan kantor DPM-PTSP. Mereka berharap, kantor dibuka hari ini.
 
"Ini mau ngurus perpanjangan TDP (tanda daftar perusahaan). Karena minggu-minggu ini sangat diperlukan. Mudah-mudahan nanti siang buka," kata Imam, 43, warga Cipaganti.
 
Sebelumnya, Dandan terjaring OTT oleh Tim Saber Pungli saat akan masuk ke rumahnya pada 27 Januari 2017. Polisi kemudian menetapkan Dandan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar.
 
(Baca: Terkena OTT, Kepala Dinas Dandan Dinonaktifkan)
 
Selain Dandan, polisi juga menetapkan lima tersangka. Mereka diduga mengumpulkan uang pungutan liar dari masyarakat dan pengusaha. Uang itu ditarik dari warga yang hendak mengurusi perizinan di Kota Bandung.
 
Wali Kota Ridwan Kamil alias Emil pun menyatakan pelayanan belum dapat aktif kembali selama polisi masih membutuhkan data untuk mendalami kasus tersebut.
 
(Baca: Polisi Bawa Dua Kardus dari Kantor Dinas Penanaman Modal Bandung)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif