Tjahjo angkat bicara soal pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Jabar. Anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu lebih dari Rp50 miliar.
Menurut Tjahyo, hanya anggota DPRD DKI Jakarta yang mendapat fasilitas kendaraan. Tapi di daerah, anggota dewan hanya mendapatkan uang pengganti transportasi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(Mendagri Tjahjo Kumolo di IPDN Jatinangor, Sumedang, Metrotv)
"Kalau di daerah itu, hanya pimpinannya saja yang mendapat fasilitas kendaraan. Termasuk pimpinan fraksi dan komisi," kata Tjahjo usai memberi kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumedang, Jabar, Rabu (13/4/2016).
Tjahjo mengingatkan para pejabat mengefisiensikan penggunaan anggaran sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo. Sehingga anggaran difokuskan untuk kebutuhan masyarakat dan hal-hal yang mendesak.
"Di Kemendagri, kami tahun ini ada penganggaraan mobil sekitar 16 unit, jenis Toyota Kijang, kami setop. Kami batalkan," lanjut Tjahjo.
Tjahjo pun meminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan lebih teliti menanggapi penganggaran mobil dinas untuk anggota dewan.
"Apakah mobil lama sudah tidak bisa dipakai? Soal mobil dinas DPPD Jabar, apakah itu mendesak atau tidak," tanya Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)