Perempuan 19 tahun berinisial TW itu cukup kooperatif saat diperiksa. Begitu kata Dela Triatmani, selaku Kabid Penyidikan dan Penyelidikan BBPOM di kantornya, Jalan Pasteur, Bandung.
"Fokus pemeriksaan melingkupi lama produksi, alasan produksi, dan hal lainnya yang berkaitan dengan produk ini," tuturnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pemeriksaan sebagai respons terhadap riuhnya tanggapan netizen soal camilan berbahan baku bihun tersebut. Para pemangku kepentingan ramai-ramai urun rembug.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menuding camilan Bihun Kekinian (Bikini) itu mencederai upaya pemerintah menggalakkan gerakan revolusi mental. Hal itu kontra produktif.
"Maka kita harus melakukan proses pelurusan bersama," kata Mensos di Jakarta, dikutip Antara.
.jpg)
Mensos Khofifah Indar Parawansa pada sebuah kesempatan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Syaikhul Hadi)
Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Rajab menilai, kreativitas TW kebablasan. Dia tidak menyalahkan kreativitasnya. Namun, ketika produk itu dilempar ke pasar, harus memperhatikan norma di masyarakat.
"Di kita ada batasan nilai dan norma masyarakat dalam sebuah kreativitas," kata Budi.
Mula buka terciptanya camilan Bikini berasal dari kebutuhan akademik, yakni kewirausahaan. Ada lima peserta bersama TW dalam kursus kewirausahaan itu.
Itu sebabnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tidak setuju kalau pembuatnya dipidanakan. "Kami hargai kreativitas dia," kata pengganti Anies Baswedan itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016). (Media Indonesia/Panca Syurkani)
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Jawa Timur itu menegaskan, tidak ada yang salah dari segi kreativitas murid. Gurulah yang seharusnya punya otoritas untuk mengarahkan kreativitas murid.
"Guru bisa dikenai sanksi pelanggaran etika, tapi muridnya jangan dipasung," tegas Muhadjir.
Sosiolog Budi berharap, kasus makanan ringan Bikini tidak membuat jera generasi muda dalam berkreasi. Namun, dia kembali menegaskan agar ide kreativitas perlu mempertimbangkan norma yang berlaku di masyarakat.
Bila tidak, kreativitas itu justru mendatangkan kerugian bagi kreatornya. Buktinya, tanpa ampun, petugas BBPOM Bandung bersama Polresta Depok menggerebek rumah produksi Bikini.
Sedikitnya 44 bungkus Bikini siap edar, 3.900 lembar kemasan primer, bumbu-bumbu 15 bungkus, serta 40 bungkus bihun, disita. Petugas juga memboyong peralatan produksi seperti kompor, wajan, dan alat perekat makanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan tidak berhenti di sini. Kita juga masih panggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya," ujar Dela tegas.
Namun, Menteri Muhadjir berpesan, "biarkan mereka liar berkreasi, kitalah yang memberikan batasan, mana yang boleh mana yang tidak," kata Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)