Warga beranggapan eksekusi bakal dilaksanakan pada 19-21 Juli. Sepanjang kurun waktu itu pula warga berjaga dan mendirikan empat posko di sekitar kompleks.
Namun, Kapendam III/Siliwangi Letkol Arh M. D. Ariyanto, justru tak tahu jadwal pengosongan rumah dinas tersebut. Tapi, kata dia, pengosongan pasti akan dilaksanakan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Yang tahu kapan akan dikosongkan, hanya Panglima Kodam. Kita siap menjalankan perintah," ungkap Ariyanto kepada Metrotvnews.com, Kamis (21/7/2016).
Ariyanto menyebut, tidak semua rumah di KPAD dieksekusi. Dari 700 lebih rumah, hanya 39 unit yang bakal dikosongkan. "Isu semuanya dikosongkan tidak benar. Hanya 39 yang bermasalah saja," kata dia.
Pengosongan sesuai Permenhan No 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Pihaknya sudah mensosialisasikan rencana ini sejak Januari 2016. "Kita tetap melihat sisi humanis dalam penertiban ini, tetapi juga dengan ketegasan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)