Pantauan Metrotvnews.com, ratusan personel TNI dan Polri membantu warga membongkar rumah mereka. Pembongkaran terkait penggenangan Waduk Jatigede yang akan dilakukan 31 Agustus mendatang. Setidaknya ada 200 kepala keluarga (KK) warga yang rumahnya dibongkar. Sementara 57 KK lainnya menolak dibongkar sebab tidak terdaftar sebagai orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede sehingga belum mendapat ganti rugi.
"Saya masih akan terus bertahan di sini selama kompensasi belum dibayarkan karena saya sangat memerlukan uang itu untuk pindah," kata Darjo, 56, warga Desa Jemah, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu,(26/8/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Warga lainnya, Juariah, 65, juga mengaku bingung harus pindah ke mana. Ia juga mengaku belum mendapatkan dana kompensasi pembangunan bendungan aliran Sungai Cimanuk, itu.
"Saya tidak tahu harus bagaimana, sampai sekarang saya belum dapat uang kompensasi, untuk pindah dan membangun rumah kan butuh uang," ujarnya.
Pejabat Sementara (Pjs) Desa Jemah, Dedi Kusmayadi mengakui masih keluhan warga terkait pembangunan Waduk Jatigede. Dia pun membenarkan masih banyak warganya yang tidak terdata sebagai OTD Waduk Jatigede.
"Ada sebagian masyarakat yang tidak terdata, karena pada waktu pendataan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), mereka tidak ada di tempat karena sedang bekerja di luar kota," kata Dedi.
Dedi mendesak perhatian pemerintah setempat terkait hal ini. Sebab ini menyangkut tempat tinggal warga.
"Termasuk yang tidak bisa pindah karena belum mendapatkan uang kerohiman. Mereka sudah mengajukan komplain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)