"Kami akan selalu siap memberikan pengamanan kepada pihak-pihak yang hendak melaksanakan pembagian zakat. Maka dari itu, kami himbau penyelenggara melakukan koordinasi atau menyampaikan pemberitahuan ke kantor polisi terdekat," ujar Kasubaghumas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana, Selasa (14/7/2015).
Kegiatan pembagian zakat, lanjut Reny, selama ini tidak hanya dilakukan di masjid saja. Sejumlah organisasi, perusahaan, juga perseorangan pun mengundang kaum duafa dalam pembagian zakat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jangan terjadi suasana berebut dan berdesak-desakan di lokasi pembagian zakat. Karena bisa berisiko membahayakan keselamatan jiwa," imbuhnya.
Ia pun mengingatkan pihak yang akan membagikan zakat tak ragu-ragu meminta bantuan pengamanan polisi. Polisi siap membantu dan tak ada pemungutan biaya.
"Cukup memberitahukan ke Polsek terdekat agar terpantau oleh petugas," ujar Reny.
Selain itu, ia pun mengharapkan pihak-pihak yang hendak membagikan zakat agar tepat pada sasaran. Ia pun menghimbau, bagi masyarakat yang hendak melakukan pembagian zakat secara perorangan, agar menyalurkan atau pun menitipkan zakatnya kepada lembaga zakat yang resmi.
"Kami imbau juga, agar warga yang hendak memberikan langsung zakatnya agar dititipkan kepada lembaga zakat yang resmi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)