Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Antara/Widodo S Jusuf (Octavianus Dwi Sutrisno)

Hari Ini, Sukmawati Tanyakan Kasus Makar ke Kejati Jabar

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 16 Mei 2017 08:39
medcom.id, Bandung: Putri Proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, hari ini menyambangi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kedatangannya untuk mengetahui sudah sampai di mana kasus penodaan Pancasila yang dilakukan Rizieq Shihab berjalan.
 
"Saya datang dengan kuasa hukum untuk menanyakan bagaimana proses hukum dari berkas pelaporan saya," kata dia, di sela diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, kemarin.
 
Sukmawati berjanji tak akan membawa pendukungnya saat datang ke Kejati. "Saya tak akan membawa massa," ujarnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebelumnya, Sukmawati telah datang ke Mapolda Jabar untuk menanyakan hal yang sama. Dia merasa kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator dengan tersangka Rizieq Shihab itu berjalan lambat.
 
Baca: Sukmawati Maklumi Kasus Rizieq Shihab Lamban
 
Polda Jabar telah menyerahkan berkas kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 2 Mei lalu. Kejati Jabar mengaku masih meneliti berkas perkara tersebut. Bila dinyatakan lengkap, berkas itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Bandung untuk segera disidangkan.
 
Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali mengatakan telah membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menelaah berkas. Penelaahan dilakukan selama 14 hari sejak berkas diterima.
 
"Kalau ada kekurangan, kami kembalikan lagi ke Polda untuk dilengkapi," ungkap Raymond di Bandung, Jumat 12 Mei 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif