Sukmawati Soekarno Putri di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, MTVN - Octavianus
Sukmawati Soekarno Putri di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, MTVN - Octavianus (Octavianus Dwi Sutrisno)

Sukmawati Enggan Komentari Rizieq Shihab di Luar Negeri

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 16 Mei 2017 15:56
medcom.id, Bandung: Sukmawati Soekarno Putri ogah mengomentari keberadaan Rizieq Shihab di luar negeri. Yang penting, bagi dia, aparat hukum tetap memproses kasus dugaan penodaan Pancasila yang menyeret pentolan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) itu.
 
"Untuk masalah itu (Rizieq di luar negeri), saya no comment," kata Sukmawati saat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Jalan RE Martadinata Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 16 Mei 2017.
 
Sukmawati mengaku mendatangi Kantor Kejati untuk menanyakan kelanjutan proses hukum kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator, Soekarno. Sebab, berkas pemeriksaan kasus tersebut sudah diserahkan dari Polda Jabar ke Kejati.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Sukmawati Soekarnoputri Maklumi Kasus Rizieq Shihab Berjalan Lamban
 
"Menurut Pak Kajati sedang dalam proses kelengkapan berkas," ungkap Sukmawati.
 
Putri Proklamator itu mengaku banyak warga yang mempertanyakan tindak lanjut kasus. Namun, ujarnya, ia masih akan tetap bersabar. Meski demikian, Sukamawati mengaku tetap mengawal perkara tersebut agar proses hukum tak berhenti.
 
Sukmawati melaporkan Rizieq Shihab ke Mabes Polri atas dugaan penodaan lambang negara dan pencemaran nama baik Proklamator. Karena lokasi peristiwa berlangsung di Jabar, maka Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus ke Polda Jabar.
 
Rizieq Shihab sempat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar beberapa waktu lalu. Namun sekarang, proses hukum tersendat lantaran Rizieq Shihab tak berada di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif